Desa Catur, Ruang Tumbuh Desa Cerdas Berbasis Literasi, Budaya, dan Kemandirian

Desa Catur, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, menjadi calon desa mitra yang dipilih oleh IMM Al-Ghozali Fakultas Psikologi UMS dalam usulan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2026. Pada pengusulan ini, ormawa mengangkat topik Desa Cerdas melalui gagasan pemberdayaan masyarakat yang menekankan edukasi, resiliensi, digitalisasi, dan kemandirian berbasis potensi lokal desa.

Pemilihan Desa Catur berangkat dari karakter desa yang memiliki potensi cukup lengkap, tetapi belum sepenuhnya terkelola secara optimal. Desa ini memiliki luas wilayah sekitar 244,5154 hektare yang terbagi ke dalam 13 dukuh, 3 RW, dan 20 RT, dengan jumlah penduduk sekitar 2.083 jiwa. Mayoritas masyarakat menggantungkan hidup pada sektor pertanian, terutama karena desa ini memiliki lahan persawahan sekitar 135 hektare dan telah dikenal sebagai Kampung Tani sejak lama. Kondisi tersebut menjadikan Catur memiliki identitas lokal yang kuat sekaligus pijakan sosial yang besar untuk dikembangkan.

Kekuatan utama Desa Catur memang terletak pada sektor pertanian. Produksi padi organik maupun anorganik di desa ini mencapai sekitar 5–7 ton per musim panen. Namun, sebagian hasil panen masih dijual ke pengepul dari desa lain karena keterbatasan pengelolaan dan pemasaran, sehingga komoditas pertanian belum sepenuhnya tercatat dan berkembang sebagai kekuatan ekonomi desa sendiri. Di sisi lain, kelembagaan GAPOKTAN juga belum berjalan optimal, bahkan sekitar 30 persen anggotanya disebut masih pasif karena belum adanya program kerja yang terarah.

Selain pertanian, Desa Catur juga memiliki perpustakaan desa yang telah berdiri sejak tahun 2015. Kehadiran perpustakaan ini sebenarnya menjadi modal penting bagi pengembangan literasi masyarakat. Namun, pemanfaatannya masih rendah. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan koleksi buku dan tingginya penggunaan gawai pada anak-anak. Data yang dicantumkan menunjukkan sekitar 90 persen anak lebih banyak menggunakan gadget dibandingkan melakukan aktivitas membaca. Situasi ini membuat ruang literasi desa belum berfungsi maksimal sebagai pusat pembelajaran masyarakat.

Potensi lain juga terlihat dari keberadaan 25 pelaku UMKM rumahan di Desa Catur. Meski demikian, sebagian besar usaha masih berjalan dalam skala kecil dengan produk yang cenderung homogen dan pemasaran yang belum berkembang. Bahkan seluruh pelaku UMKM disebut belum memanfaatkan pemasaran digital. Akibatnya, pendapatan usaha belum stabil dan peningkatan penjualan biasanya hanya terasa saat ada acara desa. Kondisi inilah yang menunjukkan bahwa Desa Catur memiliki aktivitas ekonomi lokal, tetapi masih membutuhkan penguatan inovasi dan akses pasar.

Dalam aspek sosial, Desa Catur juga menyimpan kebutuhan yang cukup penting pada bidang kesehatan mental. Saat ini terdapat 9 warga dengan gangguan jiwa yang didampingi, sementara jumlah kader jiwa yang aktif baru satu orang. Di saat yang sama, tingkat pemahaman masyarakat terkait kesehatan mental masih rendah, tercatat sekitar 21 persen. Bahkan masih ada warga dengan indikasi masalah kesehatan mental yang belum mendapatkan penanganan karena keluarga belum memandangnya sebagai persoalan yang perlu ditangani secara profesional. Hal ini membuat penguatan literasi kesehatan mental menjadi salah satu kebutuhan mendesak di desa.

Desa Catur juga memiliki kekayaan budaya lokal seperti sadranan, kenduren, situs makam era Mataram Islam, dan Masjid Wonokusumo. Akan tetapi, keterlibatan generasi muda dalam kegiatan budaya mulai menurun. Data menunjukkan hanya sekitar 40 persen remaja yang masih terlibat dalam pelaksanaannya, sementara minat generasi muda terhadap aktivitas budaya desa juga cenderung rendah. Karena itu, potensi budaya yang seharusnya menjadi penguat identitas desa justru membutuhkan upaya pelestarian yang lebih terarah.

Berangkat dari kondisi tersebut, Desa Catur dipandang relevan sebagai calon desa mitra karena memiliki potensi yang beragam sekaligus kebutuhan pemberdayaan yang jelas. Desa ini tidak hanya memiliki basis pertanian yang kuat, tetapi juga ruang untuk dikembangkan pada bidang literasi, ekonomi kreatif, kesehatan mental komunitas, dan pelestarian budaya. Arah penguatan yang disiapkan melalui Pojok Tani, Pojok Ceria, Pojok UMKM Go Digital, Pojok Harmoni, dan Pojok Budaya memperlihatkan bahwa pendekatan Desa Cerdas di Catur dibangun dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar gagasan umum.

Dengan identitasnya sebagai Kampung Tani, keberadaan kelembagaan desa, potensi masyarakat lintas sektor, dan kebutuhan penguatan yang cukup nyata, Desa Catur memiliki landasan yang kuat untuk tumbuh sebagai desa yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan. Inilah yang menjadikan IMM Al-Ghozali Fakultas Psikologi UMS memilih Desa Catur sebagai calon desa mitra dalam usulan PPK Ormawa 2026.

Scroll to Top