
Surakarta – Direktorat Kemahasiswaan dan Pengembangan Talenta Inovasi (DKPTI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) resmi merilis linimasa unggah Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Tahun 2026. Linimasa ini menjadi panduan teknis bagi seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di tingkat universitas maupun fakultas dalam mempersiapkan proposal terbaiknya.
Tahapan diawali dengan Call for Ide Pemberdayaan Masyarakat yang dibuka pada 29 Januari–15 Februari 2026. Pada fase ini, Ormawa didorong untuk mengajukan gagasan awal program pemberdayaan masyarakat sebagai dasar penyusunan subproposal.
Selanjutnya, pada 21 Februari 2026 akan dilaksanakan Sosialisasi dan Workshop Detail bagi Ormawa yang telah mengunggah call for ide. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis serta penguatan substansi program agar selaras dengan skema dan ketentuan PPK Ormawa.
Memasuki tahap penyusunan, Masa Unggah Draft Subproposal dibuka pada 21 Februari–1 Maret 2026. Draft yang masuk kemudian akan mendapatkan pendampingan melalui Coaching Draft Subproposal oleh Tim Belmawa pada 3 Maret 2026.
Proses penyempurnaan dilakukan melalui tahap Perbaikan dan Unggah Subproposal Final pada 3–8 Maret 2026. Setelah itu, Ormawa akan mengikuti Seleksi Internal (Desk Review dan Presentasi) pada 9–11 Maret 2026 sebagai bagian dari proses kurasi di tingkat universitas.
Hasil seleksi internal sekaligus pelaksanaan Coaching Subproposal akan diumumkan pada 12–15 Maret 2026. Tahap berikutnya adalah Penggabungan Proposal dan Subproposal pada 16 Maret 2026, sebelum akhirnya dilakukan Unggah Proposal dan Subproposal ke Sistem PPK Ormawa pada 17 Maret 2026.
Melalui linimasa ini, DKPTI UMS mengharapkan seluruh Ormawa dapat mempersiapkan diri secara terstruktur, mulai dari perumusan ide hingga pengunggahan proposal final. Dengan perencanaan yang matang dan pendampingan intensif, UMS menargetkan peningkatan kualitas proposal PPK Ormawa 2026 serta memperkuat kontribusi mahasiswa dalam program pemberdayaan masyarakat yang berdampak nyata.
