Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, menjadi calon desa mitra yang dipilih oleh LEPMA FEB UMS dalam Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2026. Pada pengusulan ini, LEPMA FEB UMS mengangkat topik Desa Cerdas, dengan menitikberatkan pada penguatan potensi lokal desa melalui pendekatan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Pemilihan Desa Tambirejo berangkat dari karakter desa yang memiliki modal sosial dan potensi lokal yang beragam. Desa ini memiliki luas 545,635 hektare dengan jumlah penduduk mencapai 8.734 jiwa, tersebar di 61 RT, 10 RW, dan 9 dusun. Dari sisi aktivitas ekonomi, Tambirejo ditopang oleh wiraswasta, petani, pelajar, ibu rumah tangga, dan warga usia produktif yang jumlahnya cukup besar. Kondisi ini membuat Tambirejo memiliki peluang kuat untuk berkembang apabila potensi desa dapat dikelola secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Desa Tambirejo juga dikenal memiliki sejumlah potensi yang cukup menonjol. Di desa ini terdapat tiga bank sampah aktif, waduk desa yang sebelumnya pernah dimanfaatkan sebagai tujuan wisata, taman desa sebagai ruang publik, kesenian Reog yang masih hidup di tengah masyarakat, UMKM olahan pisang yang dikelola warga, serta posyandu lansia yang menjadi ruang pelayanan kesehatan. Potensi-potensi ini menunjukkan bahwa Tambirejo tidak kekurangan aset desa, melainkan membutuhkan penguatan tata kelola agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Di balik potensi tersebut, Tambirejo juga menghadapi sejumlah tantangan yang saling berkaitan. Pengelolaan bank sampah belum didukung keterampilan digital yang memadai, sehingga administrasi belum berjalan efisien dan transparan. Waduk desa yang pernah menjadi titik wisata juga belum dikelola secara terstruktur sehingga kurang terawat dan tidak lagi aktif sebagai destinasi desa. Taman desa pun belum memiliki konsep pengelolaan yang jelas, sehingga belum berkembang menjadi ruang publik yang produktif.
Dari sisi sosial budaya, desa ini juga menghadapi penurunan minat generasi muda terhadap kesenian Reog sebagai budaya lokal. Sementara itu, pada sektor ekonomi, UMKM warga masih terkendala oleh kemasan produk yang sederhana dan pemasaran yang masih terbatas, sehingga nilai jual dan daya saing produk belum optimal. Di sisi lain, pelayanan dan ruang edukasi untuk lansia juga dinilai belum maksimal, baik dari segi fasilitas, kegiatan kesehatan, maupun dukungan sosial yang dapat menunjang kesejahteraan mereka.
Kondisi inilah yang membuat Desa Tambirejo dipandang relevan sebagai calon desa mitra dalam topik Desa Cerdas. Desa ini memiliki banyak potensi yang nyata, tetapi masing-masing masih membutuhkan arah pengembangan yang lebih kuat. Dengan kata lain, Tambirejo bukan dipilih semata karena memiliki masalah, melainkan karena memiliki dasar yang cukup kokoh untuk tumbuh melalui penguatan sistem, partisipasi warga, dan inovasi berbasis kebutuhan lokal.
Arah penguatan yang disiapkan LEPMA FEB UMS bertumpu pada enam ruang pemberdayaan yang disesuaikan dengan kondisi desa, yakni penguatan bank sampah, pengelolaan waduk, pengembangan taman desa, pelestarian Reog, pendampingan UMKM, dan pemberdayaan lansia. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa konsep Desa Cerdas di Tambirejo tidak hanya dipahami sebagai penggunaan teknologi, tetapi juga sebagai upaya membangun tata kelola desa yang lebih hidup, terarah, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan modal sosial yang sudah ada, keberadaan kelompok masyarakat yang aktif, serta potensi lokal yang tersebar di berbagai sektor, Desa Tambirejo dinilai memiliki landasan yang kuat untuk diarahkan menjadi desa yang lebih adaptif, produktif, dan partisipatif. Inilah yang menjadikan LEPMA FEB UMS memilih Desa Tambirejo sebagai calon desa mitra dalam pengembangan Desa Cerdas pada PPK Ormawa 2026.
